InfoBengkulen.com,- Dalam sidang perdana Terdakwa Rohidin Mersyah pada pengadilan Tipikor dalam Pengadilan Negeri Bengkulu dengan agenda pembacaan Dakwaan terungkap keterlibatan kepala Dinas jajaran pemda provinsi Bengkulu.
Dalam dakwaan untuk Wilayah Kabupaten Kaur, dengan koordinator wilayah NANDAR MUNADI (Asisten III Provinsi Bengkulu).
Pada sekitar bulan Agustus 2024 Terdakwa ROHIDIN MERSYAH melalui EVRIANSYAH Als ANCA memanggil NANDAR MUNADI (Asisten III Provinsi Bengkulu), HARYADI (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah / BPKAD Provinsi Bengkulu), MERI SASDI (Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Bengkulu), IKA JONI IKHWAN (Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Bengkulu), KARMAWANTO (Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Bengkulu), SISARDI (Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu) dan ZAHIR MAN AIDI (Staf Ahli Gubernur Bidang SDM Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu) ke kantor Gubernur Provinsi Bengkulu. Pada pertemuan tersebut Terdakwa ROHIDIN MERSYAH meminta NANDAR MUNADI, HARYADI, MERI SASDI, IKA JONI IKHWAN, KARMAWANTO, SISARDI dan ZAHIR MAN AIDI membantu memenangkan Terdakwa ROHIDIN MERSYAH di Kabupaten Kaur dan memberikan sejumlah uang untuk memenangkan Terdakwa ROHIDIN MERSYAH di Wilayah Kabupaten Kaur karena jika terdakwa ROHIDIN MERSYAH tidak memenangkan Pilkada Gubernur Bengkulu 2024 maka Jabatan NANDAR MUNADI, HARYADI, MERI SASDI, IKA JONI IKHWAN, KARMAWANTO, SISARDI dan ZAHIR MAN AIDI akan dicopot sehingga NANDAR MUNADI, HARYADI, MERI SASDI, IKA JONI IKHWAN, KARMAWANTO, SISARDI dan ZAHIR MAN AIDI terpaksa menyanggupinya. Selanjutnya NANDAR MUNADI, HARYADI, MERI SASDI, IKA JONI IKHWAN, KARMAWANTO, SISARDI dan ZAHIR MAN AIDI mengadakan pertemuan membahas pembagian daerah dan penyerahan uang untuk memenangkan Terdakwa ROHIDIN MERSYAH di Kabupaten Kaur dengan rincian sebagai berikut :
Kecamatan
PIC
Kaur Selatan dan Kecamatan Tetap
NANDAR MUNADI
Kaur Utara, Padang Guci Hilir dan Padang Guci Hulu
HARYADI
Muara Saung dan Kecamatan Luas
MERI SASDI
Kecamatan Maje dan Kecamatan Nasal
IKA JONI IKHWAN
Semidang Gumai dan Kaur Tengah
KARMAWANTO
Tanjung Kemuning dan Kalam Tengah
SISARDI. (Bersambung)