InfoBengkulen.com,- Tim pemenangan Rohidin Mersyah per kabupaten dalam dakwaan JaKsa Penuntut Umum KPK di Wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah, dengan koordinator wilayah SAIDIRMAN (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu).
Pada bulan Agustus 2024 Terdakwa ROHIDIN MERSYAH bersama-sama dengan ISNAN FAJRI memanggil SAIDIRMAN (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu), SYARIFUDIN (Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu), ERI YULIAN HIDAYAT (Kepala Dinas Pemberdayaan perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Bengkulu), HERU SUSANTO (Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu) dan JADULIWAN (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bengkulu) beserta Pejabat Eselon II Pemda Provinsi Bengkulu di Kantor Gubernur Bengkulu. Pada pertemuan tersebut ISNAN FAJRI meminta SAIDIRMAN, SYARIFUDIN, ERI YULIAN HIDAYAT, HERU SUSANTO dan JADULIWAN untuk memenangkan Terdakwa ROHIDIN MERSYAH di Kabupaten Bengkulu Tengah dan memberikan sejumlah uang karena jika Terdakwa ROHIDIN MERSYAH tidak memenangkan Pilkada Gubernur Bengkulu 2024 tersebut maka Jabatan SAIDIRMAN, SYARIFUDIN, ERI YULIAN HIDAYAT, HERU SUSANTO dan JADULIWAN akan dicopot sehingga SAIDIRMAN, SYARIFUDIN, ERI YULIAN HIDAYAT, HERU SUSANTO dan JADULIWAN terpaksa menyanggupinya.
Selanjutnya menindaklanjuti pertemuan tersebut SAIDIRMAN Bersama dengan SYARIFUDIN, ERI YULIAN HIDAYAT, HERU SUSANTO dan JADULIWAN mengadakan pertemuan untuk membahas pembagian daerah dan penyerahan uang untuk memenangkan Terdakwa ROHIDIN MERSYAH di Kabupaten Bengkulu Tengah dengan rincian sebagai berikut :
Kecamatan
PIC
Tabah Penanjung, Karang Tinggi, Talang Empat dan Semidang Lagan
SAIDIRMAN
Pondok Kelapa
SYARIFUDIN
Merigi Kelindang, Merigi Sakti dan Pagar Jati
ERI YULIAN HIDAYAT
Pematang Tiga dan Bang Haji
HERU SUSANTO
Pondok Kubang
JADULIWAN
(Her)