InfoBengkulen.com,- Kasus asusila yang di duga melibatkan oknum PNS Kepala PPA Kota Bengkulu berakhir damai.
Informasi perdamaian itu menurut kasat reskrim polresta kota Bengkulu AKP Sujud mengatakan perdamaian tidak menghilangkan perbuatan pidana.
“Damaikan tidak menghilangkan tindak pidana,” ujar Kasat Reskrim.
Kasus asusila dengan pelaku Oknum PNS PPA kota Bengkulu dengan korban siswa SMP negeri.
(Her)