InfoBengkulen.com,- Terdakwa kasus OTT KPK Rohidin Mersyah dijadwalkan akan mendengarkan tuntutan dari jaksa Penuntut Umum KPK.
Hal itu diungkapkan Usai persidangan pemeriksaan kepala sekolah SMA, jaksa penuntut Menjelaskan persidangan pemeriksaan saksi di targetkan empat hari kerja atau 4 kali persidangan termasuk pemeriksaan para terdakwa dan baru dilanjutan pembacaan tuntutan.
“Kita rencanakan pada 24 Juli mendatang sudah membaca dakwaan untuk para terdakwa,”ujar Jaksa KPK.
Ditegaskan Jpu KPK tuntutan rencana 24 Juli itu merupakan jadwal dan perkiraan jika proses pemeriksaan saksi saksi tidak terkendala.
Dalam persidangkan lanjutan kasus OTT KPK terdakwa Rohidin dijadwalkan akan menghadirkan salsi adcarht atau saksi meringankan.
(**)