InfoBengkulen.com,- Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum pns PPA kota Bengkulu Berinisial LN (40 ), penyidik reskrim Polresta Kota Bengkulu masih melakukan pemberkasan perkara.
Kasat reskrim polresta Kota Bengkulu AKB Sujud mengatakan pihak kepolisian sudah menahan tersangka. Selain itu surat dimulainya penyidikan sudah dikirim ke jaksa penuntut umum.
“SPDP atas nama LN sudah kita kirim ke kejaksaan,” ujar AKP Sujud.
Dalam kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum PNS PPA kota Bengkulu berawal dari korban sebut saja Mekar 14 tahun mengalami pelecehan yang dilakukan tiga orang pria,korban bersama keluarganya meminta pendampingan dari unit PPA kota Bengkulu.
Namun sayang bukan pendampingan yang di dapat korban melainkan korban kembali di cabuli LN yang merupakan PNS di PPA kota Bengkulu.
Dalam kasus cabul yang dilakukan oknum PNS ini, menurut kepala Dinas DP3AP2KB Dewi Dharma pelaku dan korban sempat berdamai. (Her)














