InfoBengkulen.com,- konsolidasi Rakyat Bengkulu yang di gelar untuk memenangkan Pasangan Helmi Mian dihadiri paslon HELMI MIAN,kuasa hukum dan perwakilan tim pemenangan ada di Bengkulu.
Menurut Muspani ketua Tim Hukum Helmi Mian ini bukan isu hukum yang dibawa ke ranah politik dan sebagai praktisi hukum tidak pernah abu abu dalam penetapan hukum.
Dikatakan Muspani saat ini tim hukum Helmi mian sudah melapor ke DKPP terkait ada dugaan pelanggaran Pada proses penyelenggaraan pilkada Bengkulu.
“Kita sudah melaporkan komisoner KPU ke DKPP karena diduga melanggar kode etik,”
Dikatakan Muspani jika KPU sebagai penyelenggaran tetap memaksakan Jadi seandainya ditetapkan oleh kpu Tim kuasa hukum Helmi Mian tidak akan diam karena sudah mendaftarkan ke Mahkamah Konstitusi.
“Untuk mengantisipasi jika KPU mengangkakngi Putusan Mahkamah konstitusi, kita sudah mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” tegas Muspani.
Menurut Ketua Tim hukum pada pemilihan kepala daerah Gubenur dan wakil Gubernur jika KPU mematuhi Putusan MK maka akan ada satu Calon Pada pemilihan 27 November 2024.
,”Hanya ada satu calon,pada pilkada pemilihan Gubernur Bengkulu,” tegas Muspani Ketua Tim Hukum Helmi Mian.
(Her)