InfoBengkulen.com,- Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu Eko Sugianto mengatakannkasus bagi uang 20 ribu yang dilakukan Rohidin Mersyah tetap berlanjut dan diproses secara hukum.
Dikatakan Eko saat ini bawaslu provinsi Bengkulu sedang melakukan koordinasi bersama Tim Gakumdu dalam menanganibperka bagi bagi uang calon Gubernur nomor urut dua Rohidin Mersyah.
“Lagi Dibahas di Gakumdu,”ujar Eko.
Kasus bagi bagi uang yang dilakukan Rohidin Mersyah dilaporkan tim hukum Helmi Mian setelah video bagi bagi uang beredar dan viral.
Dalam video itu nampak Rohidin mersyah mengunakan baju kuning dengan topi kuning membagikan uang ke masyarakat yang ditemuinya.
“Mas jangan divideoi mas, jangan di videoi,” ujar Rohidin terekam dalam video yang beredar. (Her)