Alaku
Alaku
Alaku

Diduga Mencuri,Nasib Driver Titipan Expres Tergantung

  • Share

InfoBengkulen.com,- Nasib naas menimpa Jemy Suryadi Berusia 34 Tahun sopir salah satu perusahaan titipan exspres di Bengkulu yang harus tergantung statusnya sebagai karyawan Perusahaan.

Di ceritakan Jemi Suryadi didampingi penasehat Hukumnya Walid Al Aqbar SH. Kejadian berawal dari ada tuduhan paket titipan uang sebesar 230 juta dikatakan Hilang oleh pihak perusahaan, dan kejadian Kehilangan yang dilaporkan itu terjadi pada bulan Mei 2024.

Kehilangan itu diketahui Jemi setelah mobil yang biasa di bawa nya diambil  perusahaan melalui sopir lain dan diserahkan ke penyidik kepolisian Bengkulu.

“Saya baru mengetahui kalau ada paket yang hilang , ternyata paket yang hilang itu paket titipan dari oknum pegawai cabang daerah yang tidak ada no resi setelah di laporkan ke polisi, ” ujar Jimi .

Dikatakan Walid Al Aqbar  setelah kejadian itu status kliennya di perusahaan Titipan ekspres itu tidak jelas apa sudah di berhentikan atau belum di karenakan pihak kami Sudah berulang kali konfirMasi ke pihak manajemen perusahan dan kami sampai melayangkan surat yang mana sampai saat ini Tidak ada jawaban dari pihak manajemen titipan Expres tersebut .

“Klien kita sampai saat ini tidak ada kejelasan statusnya apakah sudah di PHK atau belum. Hanya saja iuran BPJS klien kita di putus empat bulan setelah kejadian, itu membuktikan perushaan masih mengakui klien kita  sebagai karyawan perusahaan” tambah Walid.

Dikatakan Walid jika memang sudah di phk maka harus ada hitam putih pemberhentiannya, dan perusahaan Wajib mengeluarkan semua HAK Jemi Suryadi selama menjadi karyawa.

” ini jangankan ada surat pemberhentian, klien kita saja tidak lagi diperbolehkan mendekat area perkantoran Titiipan Expres tersebut, dan Harus di catat oleh perusahan  klien kita ada Hak yang harus di terima jika memang di berhentikan” ujarnya. (09)

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page