InfoBengkulen.com,- Mencuatnya kasus dugaan Korupsi pengadaan Tenaga Harian lepas THL di rumah sakit jiwa dan ketergantungan obat Soeprapto Bengkulu,wartawab yang memuat berita itu di telpon orang tak bertanggung jawab.
Dalam komunikasi via telpon itu wartawab dipaksa untuk menurunkan berita yang sudah beredar atau mentakedown berita.
“Orang itu minta berita yang terbit untuk diturunkan. Saya bilang nggak bisa. Saya tanya kenapa saya harus turunkan berita ? Orang tersebut bilang karena lagi diurus, dan itu menimbulkan tanda tanya, apa yang diurus?,” ujar wartawan yang mibta namanya di sembunyikan.
Adanya permintaan berita di turunkan itu sudah ada unsur intervensi dan menganggu kenyamanan wartawan dalam melakukan peliputan.
“Bukan takut tapi bikin tidak nyaman dalam melakukan tugas jurnalistik,”
Kasus dugaan korupsi pengadaan THL tenaga harian lepas di RSJKO penyidik reakrin tindak pidana khusus sudah menetapkan YSsebagai tersangka. YS merupakab salah satu pejabat penting diera Gubernur Rohidin Mersyah.
(Her)
















