InfoBengkulen.com,- Surat perintah perjalanan dinas di sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu belum dibayarkan.
Salah seorang Staff diSeketariat DPRD Provinsi Bengkulu sebut saja Z berinisial belum ada pembayaran itu berlangsung sejak 2022, 2023, dan 2024.
“Alasan nya belum ada pencairan karena sudah tutup Buku,” ujar Z salah seorang Staff sekwan Provinsi Bengkulu.
Dikatakan nya SPPD tahun 2024 dijanjikan akan di bayarkan pada Januari 2025.
” Kami dijanjikan akan di bayarkan pada bulan ini (15 Januari 2025 -red),” ujarnya.
Dikatakan staff dewan ini pihaknya sudah bosan dijanjikan.
Sementara itu ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi mengakui memang ada keterlambat.
“Kita sudah adakan pertemuan dengan sekwan dan staff keuangan dan sudah mengarahkan untuk segera dilakukan pembayaran, yang di cantumkan dalam surat pernyataan dengan matrai 10 Ribu Rupiah,” tegas Sumardi. (Her)