Alaku
Alaku
Alaku

MK Batalkan Rohidin Sebagai Calon Kepala Daerah

  • Share

InfoBengkulen.com,- Pencalonan Mk nomor 129  2024 mematahkan langkah Rohidin Mersyah maju  sebagai kandidat Gubernur Bengkulu 2024.

Menurut Agustam Rahman tim Hukum Helmi Mian Dibatalkan atau tidaknya Rohidin sebagai kandidat status Rohidin sudah dibatal sesuai yang disebut dalam pasal 169 di  halaman 68 tentang cara penghitungan masa jabatan.

“Rohidin Meriani itu sudah batal dengan sendirinya, jangan sampai suara masyarakat terbuang sia sia,” ujar Agustam Rahman.


Dikatakan Agustam Berdasarkan pertimbangan hukum putusan MK.NO.129/puu-XXII/2024 halaman (67-68)Hanya Helmi Mian yang  sah secara hukum sebagai Paslon.

” Jangan Sia sia kan suara anda memilih paslin yang cacat hukum,” tegas Agustam. (Her)


 

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page