Alaku
Alaku

Oknum PNS Kota Cabul Jadi Tersangka,Kasat Reskrim: Sudah Ditahan

  • Share

InfoBengkulen.com,- LN berusia 42 Tahun Oknum PNS Unit PPA  kota Bengkulu ditahan Penyidik Reskrim Polresta Kota Bengkulu.

Kasat Reskrim  Polresta Kota Bengkulh AKP Sujud  mengatakan dari hasil pemeriksaan saksi saksi dan barang  bukti memang menguatkan perbuatan pelaku.

“Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita tahan di Rutan Polresta Bengkulu menunggu proses Hukum lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim.

LN oknum PNS PPA kota Bengkulu di duga mencabuli korban, siswi salah satu SMP N dikota Bengkulu. Perbuatan pelaku ini berawal dari korban meminta perlindungan setelah menjadi korban Pencabulan tiga orang lelaki, maksud hati keluarga korban meminta perlindungan ke unit PPA kota Bengkulu. Namun sayang korban malah mendapat perlakuan cabul dari oknum PNS di PPA Kota Bengkulu.

“Wak pelaku bukan tiga,tapi empat orang,” ujar korban sambil menyebut nama LN oknum PNS PPA.

(Her)

 

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page