InfoBengkulen.com.- Rejang Lebong – Personil Polsek Curup melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas dalam kegiatan penebangan pohon yang berada di pinggir jalan Lintas Curup – Lubuk Linggau yang dapat membahayakan pengendara bermotor. Kamis (23/02/2023).
Sebagai langkah antisipasi terjadinya bencana pohon tumbang jajaran Polsek Curup Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu Bersama Babinsa dan instansi terkait Dinas DLHKP Kab. Rejang Lebong, PLN Curup, Lurah dan Perangkat Kelurahan Talang Ulu serta warga masyarakat Kel. Talang Ulu melakukan kegiatan penebangan Pohon yang diperkirakan dapat mengganggu keselamatan warga khusunya pengendara motor.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan, S.I.K melalui Kapolsek Curup Iptu Singgih W, SH, 2 (dua) Batang Pohon yang berada di pinggir lintas curup – lubuk linggau tepatnya ditikungan mahi Kel. Talang Ulu yang dilakukan Penebangan oleh pihak Dinas DLHKP Kab. Rejang Lebong, dan dilakukan pengaturan lalu lintas oleh Polsek Curup, ujar Kapolsek.
Dipaparkan olehnya, pohon tersebut apabila dibiarkan dan tidak ditebang akan sangat berbahaya bagi pengguna jalan. Sebagai antisipasi bahaya kebakaran Pihak PLN curup melakukan pemadaman Listrik sementara saat dilakukan penebangan pohon tersebut, tambah Kapolsek.
Setelah dilakukan penebangan para personel yang tergabung dalam kegiatan tersebut bersama – sama melakukan pembersihan jalan agar jalan lintas curup – lubuk linggau dapat kembali berjalan normal, tutup Kapolsek. (RLS)