InfoBengkulen.com.- Tim macan Gading Polres Bengkulu menangkap polisi gadungan yang meresahkan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau Sik.MH mengatakan pelaku syarif ditangkap setelah mendapat laporan dari masyarakat.
“Ada warga yang melaporĀ pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian dan bertugas di Mapolda Bengkulu ketika menanggih hutang. Setelah kita datangi ternyata pelaku polisi gadungan,”jelas Kasat Reskrim.
Selain mengamankan pelakuĀ polisi gadungan kata kasat Reskrim tim macan gading juga mengamankan satu pucuk senjata berupa pistol.
“Kita amankan pelaku dengan barang bukti berupa satu pucung pistol mainan yang di simpan di dasboar mobil pelaku,” jelas kasat.
Setelah ditangkap polisi Asli Syarif didampingi keluarganya meminta maaf menggunakan video.
Dalam video berudrasi satu menit 13 detik Syarif mengaku sebagai anggota Polisi berdinas di Mapolda Bengkulu dengan pangkat Bripka.
“Saya minta maaf karena sudah mengaku sebagai anggota Polisi bertugas dipolda dengan nama Bripka Roki, sekalilagi saya minta maaf ke pak kapolri,”ujar Syarif dalam video pemintaan maafnya.
(Her)