Alaku
Alaku
Alaku

Rohidin Sidang Di Bengkulu,Pengadilan Perketat Pengamanan

  • Share

InfoBengkulen.com,-Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah diperkirakan segera dibawa ke Bengkulu untuk menghadapi sidang di Pengadilan Negeri Hubungan Industria, Tipikor Bengkulu Kelas 1A, setelah 120 hari menjalani masa penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rohidin tersandung kasus dugaan suap dan gratifikasi, yang turut menyeret Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan Ajudan Gubernur Evriansyah alias Anca.

Ketiganya sebelumnya terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 23 November 2024, dengan barang bukti uang tunai Rp7 miliar. Dana tersebut diduga kuat digunakan untuk kepentingan Pilkada 2024.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Hubungan Industria, Tipikor Bengkulu Kelas 1A, Agus Hamza, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai skenario persidangan. Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah pemindahan lokasi sidang ke Pengadilan Sungai Rupat, dengan alasan keamanan dan kelancaran jalannya persidangan.

“Skenarionya sidang akan dialihkan ke Pengadilan Sungai Rupat karena ada pertimbangan keamanan dan kelancaran persidangan lain di Pengadilan Tipikor. Kami juga mengantisipasi kemungkinan adanya aksi massa,” jelas Agus.

Selain itu, pengamanan diperketat guna mencegah potensi gangguan selama persidangan berlangsung.

“Siapa pun yang ingin menghadiri persidangan harus menunjukkan identitas diri. Jika tidak membawa KTP, tidak akan diizinkan masuk,” tegasnya.

Hingga saat ini, jadwal sidang perdana Rohidin Mersyah masih dalam tahap koordinasi antara Pengadilan Tipikor, KPK, dan aparat keamanan. Namun, pengadilan memastikan kesiapan mereka dalam menangani kasus ini.

“Kami siap untuk memproses dan mengadili perkara ini. Tinggal menunggu penetapan jadwal resmi persidangan,” kata Agus. (Nald)

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page