Alaku
Alaku

DL Kolektif ASN,Teuku: Nonjobkan Pejabat Melanggar Aturan

  • Share

InfoBengkulen.com,- Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Teuku Zulkarnain menegaskan pemerintah provinsi Bengkulu harus menon aktifkan pejabat eselon dua yang melakukan dinas luar berjamaah ke provinsi Bali.

“Harus tegas dalam memberikan sanksi untuk pejabat yang melawan dan membangkang,” tegas Teuku.

Dikatakan Teuku saat ini kondisi keuangan negara sedang tidak baik baik saja seharusnya tahu diri.

“Keuangan sedang dalam proses perampingan dan penghematan  jadi harus tahu diri dan tidak melakukan kegiatan yang bersifat pemborosan,” pungkas Teuku.

Seperti diberitakan sebelumnya 30 ASN dan pejabat eselon 2 BPSDM Bengkulu melakukan Perjalanan dinas berjamaah ke Bali.

Menurut Sekda provinsi Bengkulu perjalanan dinas yang dilakukan BPSDM tidak terlalu urgen untuk dilakukan.

“Itu belum terlalu Urgent untuk dilakukan,”  ujar Haryadi Sekda Provinsi Bengkulu. (Her)

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Alaku

You cannot copy content of this page