InfoBengkulen.com,- Pengelola PTM Zulkifli Ishak memastikan Pasar Tradisional Modern tidak mampu untuk membayar retribusi sampah yang di sebabkan transaksi jual beli di PTM, dikarena aktifitas jual beli jauh berkurang sehingga berpengaruh terhadap penghasilan pengelola PTM.
Zulkiflu Ishak dalam surat pemberitahuan ke DLH kota Bengkulu mengatakan kondisi tersebut manajemen PTM memutuskan untuk membuang sendiri sampah ke TPA.
Menanggapi surat pemberitahuan tidak mampu membayar retribusi sampah dari pengelola PTM kepala Dinas DLH kota Bengkulu Riduwan mengatakan terhitung 1 Juli 2024 sampah di lokasi PTM bukan lagi tanggung jawab dari DLH.
“Pihak PTM tidak mau bayar retribusi sampah lagi. Mereka mau kelola sendiri, jadi kebersihan PTM dan sekitarnya bukan tanggung jawab DLH,” jelas Riduwan.
Dikatakan Riduwan sampah di jalur dua mega mall Sebenarnya itu sudah masuk kawasan pasar, tapi pihaknya tetap bantu angkut.
“Kesimpulannya kita loss pendapatan dari PTM, kita tidak boleh pungut retribusi sendiri disana sebab PTM dikelola oleh Badan Pengelola,” jelas Kepala Dinas LH kota Bengkulu. (Her)