InfoBengkulen.com,- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat memeriksa Direktur Operasional dan Direktur Kepatuhan Bank Bengkulu pada tanggal 31 Januari lalu. Pemeriksaan Itu terkait rekrutmen pegawai Bank Bengkulu tahun 2024 yang diduga transaksional.
Selain terindikasi pakai setoran, rekrutmen 89 orang karyawan Bank Bengkulu tersebut juga sarat akan titipan.
Ini terlihat dari ada info lulusnya anak kandung para petinggi Bank tersebut.
Disampaikan oleh juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, total setoran mencapai Rp1 miliar.
“Dugaannya adalah yang telah dinyatakan lulus, dimintakan uang untuk membantu tersangka RM. Total uang yang terkumpul kurang lebih 1 Milyar Rupiah,” ungkap Tessa Mahardhika, saat dihubungi via pesan WA. Selasa, 18 Maret 2025.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan. Awak media ini, masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Jufrizal Eka Putra selaku Direktur Kepatuhan. Namun, belum mendapatkan jawaban apa pun, terkait adanya Anak ORDAL yang lolos seleksi rekrutmen Bank Bengkulu. (**)