Alaku
Alaku
Alaku

Silahturami Antar Etnis, Ketua BMA: Restorative Justice Sejalan Dengan Adat Bengkulu

  • Share

InfoBengkulen.com.- Ketua BMA propinsi Bengkulu Drs S Efendi mengatakan untuk program Jaksa Agung Republik Indonesia tentang Restoratif Justice sejalan dengan adat Istiadat yang ada di Bengkulu. Menurut S Efendi Penyelesaian hukum dengan adat itu sudah berjalan turun temurun dengan hukum adat atau mengunakan cempalo jika ada pelanggaran atau perselisihan.

“Restoratif justice yang di lakukan pihak kejaksaan sejalan dengan norma adat dibengkulu,’jelas S Efendi Ketua BMA Propinsi Bengkulu.

Dikatakan S Efendi ada tiga kompenen yang ada di masyarakat harus seimbang untuk menuju masyarakat yang makmur,sejahtera.

“Seperti Ahlak, pendidikan Agama dan pendidikan formal sehingga dengan keseimbangan, Seluruh badan adat ayo kalau ada masalah kito selesaikan dengan musyaeara dan mufakat. Karena dalam adat banyak terdapat nilai dan norma norma, dan semua bisa selesai dengan musyawara dan mufakat,”jelas Efendi, Ketika membuka silahturahmi antar etnis di kediamannya.

Ditegaskan Ketua BMA Propinsi sangat indah jika semua masalah bisa selesai dengan hukum adat. Tanpa harus menempuh jalur hukum pidana atau perdata.

Silahturahmi antar Etnis dan suku dari tenis tionghua, dihadiri  ketua harian PSMTI Iryanka aditya,dan pengurus PSMTI Oktavianus.

Juga terlihat warga suku Lembak, suku rejang, suku Serawai, dan kerukunan keluarga Bali yang ada di Bengkulu, Kegiatan silahturahmi dan halal bihalal Syawal 1443 H di rumah budaya seukmiling dikediaman S Efendi juga dihadiri bukan hanya umat muslim juga dihadiri umat agama lain seperti Budha, Hindu, Kristen.

(Heryandi Amin)

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page