InfoBengkulen.com,- Kapolres Kabupaten Bengkulu Tengah AKBP Dedy Wahyudi Sik memastikan dugaan korulsu pada Program ketahanan pangan di Desa Karang Tengah Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah akan ditindak lanjut.
Menurut kapolres saat ini tim penyidik Tipikor reskrim Polres Bengkulu masih melakukan pulbaket.
“Kita tindak lanjuti dan tum sudah pulbaket,” ujar Kapolres Bengkulu Tengah.
Seperti diberitakan sebelumnya Aktivis Bengkulu Tengah, Trio menyoroti dugaan korupsi pada program ketahanan pangan Desa Karang Tengah tahun 2023 dapat di proses.
“Kami meminta APH segera mengambil langkah agar masalah ini diselesaikan secara transparan dan tuntas. Ini akan menjadi pembelajaran berharga bagi kepala desa dan masyarakat, bahwa setiap program desa harus diawasi dengan baik dan tidak ada celah untuk penyalahgunaan,” ujar Trio.
Untuk diketahui, program ketahanan pangan yang dilaksanakan di Desa Karang Tengah Kecamatan Taba Penanjung berupa penggemukan sapi. Dari 12 ekor sapi yang dibeli dengan anggaran kurang lebih ratusan juta rupiah ini, 8 ekor telah mati, sementara 4 ekor lainnya disembelih dan dagingnya dibagikan kepada masyarakat. Adapun total anggaran untuk pengadaan sapi pada program ketahanan pangan tersebut mencapai sekitar Rp145 juta.(**)