InfoBengkulen.com,-Proses Hukum kasus pembangunan kios pasar Panorama kota Bengkulu kembalu bergulir. Sebelumnya jaksa penyidik kejaksaan Negeri Bengkulu menahan PH oknum anggota DPRD kota Bengkulu.
Pada tanggal 22 Oktober 2025 Jaksa pidana khusus kejaksaan Negeri Bengkulu kembali menahan tersangka,yang merupakan kepala dinas Perindag kota Bengkulu BH.
Sebelum di tetapkan sebagai tersangka BH kepala Dinas Perindag kota Bengkulu sempat mangkir beberapa kali ketika dipanggil jaksa.
“BH,kepala Dinas perindag ditetapkan sebagai tersangka terungkap dari pengembangan perkara dan ditemukan aliran dana dari pengembang kios ke tersangka,” ujar Wisdom Saragih.
Tersangka BH di titipkan dirumah tahan Malabero Bengkulu selama 20 hari .
(Her)













