InfoBengkulen.com.- Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Yunita Arifin Sh.MH mengaku prihatin dengan kasus asusila yang terjadi dikota Bengkulu.
Dikatakan Kajari salah satu upaya menekan kasus asusila pihak kejaksaan melakukan upaya tuntutan maksimal untuk pelaku pelaku kasus Asusila.
“Kita tuntut tinggi, untuk memberikan efek jera bagi pelaku dan peringatan bagi masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan asusila,” tegas Yunita Arifin.
Menurut kepala kejaksaan Negeri Bengkulu banyak perlu banyak pertimbangan sebelum menuntut pelaku kejahatan sexual tersebut.
“Untuk kasus kejahatan sexual terutama korban anak dibawa umur perlu ada perhatian khusus dari penegak hukum. Apalagi itu terkait masa depan anak sebagai korban asusila,” tambah Kajari.
KOTA BENGKULU Naik kelas Untuk kota Layak Anak.
Sementara itu kepala DP3AP2KBkota Bengkulu Dewi Dharma mengakui kasus asusila dikota Bengkulu masih belum masuk kategori tinggi. Sehingga kota Bengkulu masih layak dan naik peringkat sebagai kota Layak Anak.
“Alhamdulilah kita dalam penilaian masih masuk dalam target dan akan naik kelas sebagai kota layak anak. Karena dalam.penilaian kasus asusila terhadap anak dianggap tidak terlalu tinggi,” jelas Dewi Dharma. (Her)