InfoBengkulen.com.- Lebong. kasus oknum pejabat main fisik menjadi perhatian dan sorotan masyarakat di kabupaten lebong setelah oknum pejabat eselon 2 pemda Lebong ditetapkan sebagai tersangka.
Sekretaris Daerah kabupaten lebong Mustarani Abidin mengatakan sebelum persoalan antara atasan dan bawahan itu mencuat dan semakin meruncing pihak pemerintah daerah kabupaten Lebong sudah berusaha mendamaikan kedua belah pihak yang bertikai.
Meskipun sudah di panggil untuk mediasi namun oknum pejabat berinisial AA alias R berusia 39 tahun dan Bawahannya berinisial RS berumur 42 tahun,semua tetap bersikeras dan merasa benar, sehingga upaya damai yang di fasilitasi Pemda Lebong itu gagal.
“Sempat mau didamaikan tapi kedua belah pihak sama sama keras,” jelas Mustarani Abidin Sekda kabupaten Lebong.
Menurut Mustarani Abidin gagalnya perdamaian yang difasilitasi pemda itu pihaknya lepas tangan dan menyerahkan semua keputusan melalui jalur hukum.
“Jadi kita tunggu tunggu putusan pengadilan Negeri,” tambah sekda Kabupten Lebong.
Persoalan keributan yang anatara oknum pejabat dan bawahannya itu dikecam Aktivis perempuan menurut Fonika Thoyib. S.Sos M. I.Kom
Koord Jaringan Peduli Perempuan Bengkulu (JPPB)
“Atasan pelaku jugo harus mengawasi kasus ini dan diproses jangan dibiarkan hilang begitu saja. Agar ada efek jera buat yg lain,” ujar Fonika Toyib yang juga aktif sebagai komisioner KPID Bengkulu. (Her)