Alaku
Alaku
Alaku

Oknum Pejabat Main Fisik,Sekda:Kita Tunggu Putusan Pengadilan

  • Share

InfoBengkulen.com.- Lebong. kasus oknum pejabat main fisik menjadi perhatian dan sorotan masyarakat di kabupaten lebong setelah oknum pejabat eselon 2 pemda Lebong ditetapkan sebagai tersangka.

Sekretaris Daerah kabupaten lebong Mustarani Abidin mengatakan sebelum  persoalan antara atasan dan bawahan itu mencuat dan semakin meruncing pihak pemerintah daerah kabupaten Lebong sudah berusaha mendamaikan kedua belah pihak yang bertikai.

 

Meskipun sudah di panggil untuk mediasi namun oknum pejabat berinisial AA alias R berusia 39 tahun  dan Bawahannya  berinisial RS berumur 42 tahun,semua tetap bersikeras dan merasa benar, sehingga upaya damai yang di fasilitasi Pemda Lebong itu gagal.

“Sempat mau didamaikan tapi kedua belah pihak sama sama keras,” jelas  Mustarani Abidin Sekda kabupaten  Lebong.

Menurut Mustarani Abidin gagalnya perdamaian yang difasilitasi pemda itu pihaknya lepas tangan dan menyerahkan semua keputusan melalui jalur hukum.

“Jadi kita tunggu tunggu putusan pengadilan Negeri,” tambah sekda Kabupten Lebong.

Persoalan keributan yang anatara oknum pejabat dan bawahannya itu dikecam Aktivis perempuan menurut  Fonika Thoyib. S.Sos M. I.Kom
Koord Jaringan Peduli Perempuan Bengkulu (JPPB)

“Atasan pelaku jugo harus mengawasi kasus ini dan  diproses jangan dibiarkan hilang begitu saja. Agar ada  efek jera buat yg lain,”  ujar Fonika Toyib yang juga aktif sebagai komisioner KPID Bengkulu. (Her)

 

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page