InfoBengkulen.com,- Asisten Intelijen kejati Bengkulu David P Duarsa melalui Pelaksana harian penkum Kejaksaan Tinggi Bengkulu Denny Agustian SH.MH mengatakan kejaksaan Tinggi Bengkulu sudah siap menghadapi sidang pra peradilan yang dijadwalkan pada 04 September 2025.
Menurut Denny pihaknya sudah menyiapkan jaksa senior yang akan bersidang di pengadilan Negeri Bengkulu.
“Intinya kejaksaan sudah siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi perjalanan Dinas DPRD Provinsi Bengkulu,” jelas Denny.
Dikatakan Denny penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi perjadin itu sudah sesuai protap.
“Kita tunggu hasil persidangan nanti, ada empat jaksa senior yang akan bersidang,” tambahnya.
Kasus dugaan korupsi perjadin DPRD Provinsi Bengkulu Ade yanto Pratama mengajukan gugatan pra peradilan dan akan di gelar sidang perdananya 04 September 2025.
(Her)