InfoBengkulen.com,- kasus dugaan penyerobotan tanah di lokasi jalan kz Abidin 2 terus berproses. Tim penyidik reskrim polresta kota Bengkulu selain memeriksa saksi dan mencari barang bukti tim Penyidik juga melakukan pengecekan lokasi lahan yang di duga diserobot pemerintah kota Bengkulu.

“Hari ini 3 juli 2026 jam 9 pagi kami kuasa hukum franciscus candra bersama kanit, katim, riksa pidum 4 polres dan pihak atr/bpn kota bersama” cek lokasi tanahk ahlih waris yg di serobot dan pengerusakan batas/ patok batas tanah oleh pihak pemkot,” jelas Suhartono SH.MH.
selain melakukan pengecekan lokasi tanah yang diserobot kata Suhartono pihaknya juga sudah menerima dua surat pemberitahuan perkembangan penyidikan dari penyidik reskrim polresta Kota Bengkulu.
“Kita sudah terima dua SP2HP dan proses terus berjalan,” jelas Tono.
Dari informasi terkini penyidik reskrim polresta Kota Bengkulu menjadwalkan akan memeriksa pejabat pemda kota Bengkulu terkait dugaan penyerobotan dan pengerusak batas tanah.
(Her)















