Alaku
Alaku

Tergiur Jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu, Ada Warga Tertipu Setengah M, Pelaku Diamankan Polda

  • Share

InfoBengkulen.com,-  Polda Bengkulu melalui penyidik berhasil mengamankan tersangka berinisial (RP) dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan yang berkaitan dengan proses seleksi jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu, yang terjadi pada Agustus 2025.

Dalam perkara tersebut, korban atas nama Rio Ariwibowo dan Kartika Elisabet  mengalami kerugian sebesar Rp550.000.000,-(lima ratus lima puluh juta rupiah). Tersangka diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan bantuan untuk meloloskan atau mempengaruhi proses seleksi jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, tersangka RP yang sempat melarikan diri berhasil diamankan oleh penyidik di Kota Yogyakarta Selanjutnya, tersangka dibawa ke Bengkulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, tersangka telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polda Bengkulu guna kepentingan penyidikan. Penyidik juga masih terus mendalami perkara tersebut untuk melengkapi alat bukti serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K., mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polda Bengkulu dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Polda Bengkulu akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan jabatan, kelulusan, maupun keuntungan tertentu dengan meminta sejumlah uang di luar mekanisme resmi. Apabila menemukan atau mengalami kejadian serupa, segera laporkan kepada pihak kepolisian,”ujar Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K.

Dikatakan Iksan Nur Polda Bengkulu  akan terus mengembangkan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel guna mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut serta memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Rls)

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Alaku

You cannot copy content of this page