Alaku
Alaku

Dugaan Perzinahan Kepala Dinas “Hoaxs” Tidak Ada Saksi Korban Melapor

  • Share

InfoBengkulen.com,- kasus dugaan tindakan perzinahan dengan terlapor  Kepala Dinas Provinsi Bengkulu TS  masih diproses  di inspektorat Provinsi Bengkulu.

Plt Kepala inspektorat Bengkulu RA Deni   mengatakan proses terkait laporan dan unjuk rasa beberapa waktu lalu.

” kita masih melakukan proses cek data dan mencari korban  yang dikatakan sebagai korban,” ujar RA Deni.

Menurut Deni dalam menentukan sanksi untuk ASN harus dengan bukti yang lengkap dan saksi saksi sehingga tidak merugikan terlapor.

“Pendemo akan kita panggil dan periksa. Para pelapor harus membaea bukti lengkap  dan siapa korban  dari telapor,” tegas Deni.

Menurut PLT Inspektorat saksi korban wajib dihadirkan dan kita memberikan waktu untuk hadirkan korban.

“Kita berikan waktu pelapor menghadirkan korban, jika tidak bisa dihadirkan  berarti laporan tindak perzinahan  merupakan Laporan Hoaxs,” tegas RA Deni.

(Her)

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Alaku

You cannot copy content of this page