InfoBengkulen.com,- Berbuat untuk memerdeka kan Ijazah pelajar SMA dan SMK sederajat diBenglulu, Helmi Hasan dituding mencari popularitas jelang pemilu kepala daerah.
Menyikapi tudingan Miring itu Teuku Zulkarnaen ketua DPD PAN kota Bengkulu angkat bicara.
Menurut Teuku, Helmi Hasan tidak dalam posisi mengendalikan wacana wacana yang muncul di sosial media dan fakta nya ribuan permintaan tolong dari murid dan wali murid ke Helmi Hasan semenjak Helmi masih menjadi walikota sampai sekarang, Bahlan ketika maaih menjadi Walikota Helmi Hasan pernah menyurati Gubernur Bengkulu untuk mengratiskan semua Ijazah siswa SMA/SMK sederajat di Bengkulu dan surat itu tidak ditanggapi.
“Jadi pernyataan bahwa merdeka ijazah di politisasi, itu hoax dan sebagainya dari kubu salah satu cagub adalah aneh, lucu dan terkesan panik,” ujar Teuku Zulkarnain.
Dikatakan Teuku ijazah siswa itu memang di tahan dengan berbagai macam alasan.
“Kalau masyarakat ingat Helmi Hasan sewaktu masih menjabat walikota pernah datang ke salah satu SMK untuk membebaskan ijazah dengan membayar sejumlah uang tunggakan siswa ke pihak sekolah,” tegas Teuku.
Menurut Teuku memerdekakan Ijazah yang dilakukan Helmi Hasan adalah murni karena rasa kemanusiaan.
” Anak anak murid yang di tahan ijazah nya ini adalah anak anak beliau, warga kota Bengkulu, sewajarnya mereka mengadu pada Helmi Hasan selaku bapak. Jadi unsur politis, unsur pilkada gubernur itu alasan pembenar pihak tertentu yang panik karena Helmi Hasan lebih dipercaya dalam menuntaskan masalah ijazah yang di tahan pihak sekolah meskipun Helmi Hasan tidak dalam posisi menjabat sebagai Walikota Bengkulu,” Tandas Teuku Zulkarnaen yang terpilih sebagai Anggota DPRD provinsi pada pemilu 14 Februari 2024.
Teuku menyayangkan usaha memerdekakan ijazah yang sudah di lakukan jauh hari oleh Helmi Hasan dinilai pencitraan.
” seharusnya Gubernur Bengkulu melakukan langkah dan tindakan keras kepada seluruh kepsek yang masih menahan ijazah para murid.
Apalagi persoalan ijazah itu sudah terjadi sejak lama. Sejujur nya polemik ini tak akan muncul bila tak ada penahanan ijazah yang di lakukan kepala sekolah SMA dan SMK,” pungkas Teuku Zulkarnaen.
Setelah bertahun tahun Polemik ijazah yang ditahan pihak sekolah dan sempat viral pemerintah provinsi Bengkulu melalui Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Bengkulu baru mengeluarkan surat edaran pembebasan ijazah pada 31 Juli 2024 . (Her)