InfoBengkulen.com.- Persoalan narkoba masih menjadi perhatian serius kejaksaan Negeri Bengkulu.
Kasi Intel kejaksaan Negeri Bengkulu Riky Musriza SH.MH mengatakan persoalan Narkoba merupakan persoalan bersama, apalagi Narkoba sudah merambah ke dunia pendidikan.
“Harus segera ditangani,karena ini sangat berbahaya dan merusak generasi penerus,”ujar Riky.
Memberantas peredaran Narkoba, kejaksaan Negeri Bengkulu menggelar program jalsa masuk pesantren, Senin 13 Februari 2023.
Kepala Seksi Intelijen Riky Musriza, S.H., M.H. didampingi Jaksa Heru Pujakesuma, S.H., M.H. mengatakan kegiatan peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui program Jaksa Masuk Pesantren, merupakan program penyuluhan hukum kepada santriwan dan santriwati.
“Kita lakukan penyuluhan hukum di Pondok Pesantren Al-Huda Bengkulu yang merupakan binaan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Bengkulu. Dengan materi terkait peningkatan kesadaran hukum terhadap bahaya Narkoba,” jelas Riky.
Selain penyuluhan bahaya Narkoba, santri dan santriwati juga di ajarkan tentang nilai-nilai kebangsaan untuk menjaga ketahanan nasional.
” program ini untuk peningkatan kesadaran hukum santriwan/santriwati dari bahaya narkotika sekaligus menanamkan nilai nilai kebangsaan dan penguatan pemahaman terhadap empat pilar kebangsaan (Pancasila, NKRI, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika),” tegas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bengkulu.
Kegiatan penyuluhanPondok Pesantren Al-Huda selain diikuti santriwan dan santriwati juga dihadiri pengurus wilayah dan daerah LDII Bengkulu, (her/humas)