Alaku
Alaku

Diduga Tertipu Arisan Bodong,Ibu Guru Lapor Polisi

  • Share

InfoBengkulen.com,-Dugaan praktik investasi bodong berkedok arisan cair kembali mengguncang wilayah hukum Provinsi Bengkulu.

Kali ini, seorang perempuan berinisial NC, yang diketahui berstatus sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), resmi dilaporkan ke Polisi atas dugaan penipuan penggelapan dana masyarakat.

Laporan resmi tersebut dilayangkan oleh seorang guru asal Kota Bengkulu berinisial K (28).

Dalam laporan korban tergiur menyetorkan uangnya setelah diiming-imingi keuntungan besar dalam waktu singkat oleh terlapor.

Dugaan penipuan ini mulai bergulir pada awal April 2026 lalu. NC menawarkan program investasi atau pinjaman berbasis arisan cair dengan janji pengembalian keuntungan yang tidak wajar.

Terpikat dengan tawaran tersebut, korban K mentransfer uang sebesar Rp10 juta pada 2 April 2026.

NC berjanji dana tersebut akan cair menjadi Rp23 juta pada 26 Mei 2026, atau mendapat keuntungan Rp13 juta dalam kurun waktu kurang dari dua bulan. Selang beberapa hari, tepatnya 7 April 2026, korban kembali menyetorkan dana Rp10 juta untuk kloter kedua.

Pada kloter ini, korban dijanjikan pencairan dana fantastis mencapai Rp26 juta pada 1 Juni 2026. Namun apes, setelah melewati tenggat waktu jatuh tempo, modal beserta keuntungan yang dijanjikan NC tidak pernah terwujud.

Akibat kejadian tersebut, membuat korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polda Bengkulu.

Selain melapor ke Polda Bengkulu, rupanya korban yang berbeda dengan pelaku yang sama juga melapor ke Polresta Bengkulu.

Hal tersebut dibenarkan Advokat Korban, Ana Tasia Pase saat dikonfirmasi, jika ia mendampingi beberapa korban melapor ke Polresta. Lebih lanjut, Ana menyebut jika pelakunya sama.

“Iya benar. Pelaku sama dengan korban berbeda,” ungkap Advokat korban, Ana Tasia Pase. (**)

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Alaku

You cannot copy content of this page