InfoBengkulen.com,- Dinas Luar kolektif yang di lakukan 30 ASN dan pejabat Eselon 2 jajaran perintah provinsi Bengkulu dinilai melukai hati rakyat.
Dikatakan Ana Tasia Pase Tim hukum Helmi Mian,seharusnya dengan kondisi keuangan negara yang terus lakukan rekofusing.

“Ini sangat menyakitkan perasaan rakyat, apalahi semua lini keuangan negara dalam proses perampungan,tapi mereka(ASN-red) Dinas Luar secara kolektif ke Bali,” ujar Ana Tasia Pase.
Seharusnya pejabat yang tidak mematuhi aturan pemerintah tidak perlu lama lama di pertahankan.
“Sebaiknya pejabat eselon 2 itu mengajukan surat pengundurkan diri atau di non jobkan,” tehas Ana Kecewa.
Sementara sekda provinsi Bengkulu Hariadi mengatakan tetap mengikuti perintah atasan terkait kasus DL kolektif di BPSDM.
“Sesuai arahan pimpinan,” jelas Haryadi.















