InfoBengkulen.com,- Staf DPRD provinsi Bengkulu berinisial S di SK kan menjadi Bendahara penerimaan dan pengeluaran DPRD provinsi Bengkulu mengantikan Bendahara yang lama.
Penunjukan S sebagai Bendahara DPRD Provinsi Bengkulu oleh PLT gubernur Bengkulu untuk merapikan pembukuan penerimaan pengeluaran anggaran di Sekretariat Dewan 2025.
Namun fraksi di DPRD provinsi Bengkulu mengajukan nama lain untuk menempati posisi sebagai Bendahara.
Dalam surat bernomor 8.023.1/DPRD/1/2025 tentang pergantian bendahara Set DPRD TA 2025.
Dalam surat itu enam fraksi DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui usulan pergantian Bendahara penerimaan dan pengeluaran yang diusulkan sekwan DPRD provinsi Bengkulu.
Pergantian bendahara penerimaan dan pengeluaran DPRD Provinsi Bengkulu terjadi setelah SPPD staf Dewan 2024 tidak dibayarkan, dan staf dewan mulai melakukan aksi menuntun hak mereka di bayar.
(Her)