Alaku

Gadis Belia Dicabuli di Hotel Bengkulu

  • Share

InfoBengkulen.com.- Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak dibawa umur di tangkap Sat Reskrim Unit Opsnal Team Macan Gading.

 

Kasat Reskrim AKP Welliwabto Malau S.I.K, M.H mengatakan pelaku berinisial Rp berusia 22 tahun warga Lubuk Linggau ditangkap setelah sat reskrim mendapat laporan dari orang tua korban.

“Team opsnal macan gading mendapati informasi terduga Tersangka diwarung Seblak hot Bandung Pantai panjang,kemudian team opsnal Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu langsung melakukan penangkapan dan membawa  tersangka ke Polres Bengkulu untuk diperiksa,” ujar kasat Reskrim.

Kasus persetubuhan anak dibawa umur berawal korban dan saksi Ma pergi pamit kepada orang tua korban untuk bekerja di tempat jualan SEBLAK dipantai panjang kelurahan Penurunan .

“Sekira jam 24.00 wib karena situasi hujan saksi Ma dan  korban nginap di Pantai Panjang sehingga terjadi kasus persetubuhan terhadap anak di bawa Umur ,” jelas AKP Welliwanto Malau. (Her)

 

 

 

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page