InfoBengkulen.com,- Kepres no 01 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran sepertinya tidak berlaku untuk Bengkulu.
Dari data yang diperoleh pada bulan Februari 2025 sebanyak 5 orang ASN RS MY menghadiri kegiatan pembuktian Kualifikasi,evaluasi dan Negosuasi Pelayanan Hemodialisa di jakarta pada 24 Februari 2025.
Selain itu 5 orang ASN RS MY juga menghadiri Studi tiru perawatan ke Fatmasian ke Rumah sakit Alihsan Bandung pada 25-27 Februari 2025.
Dibulan Januari 2025 dua orang ASN RSMY berangkat ke Bali menhadiri Undanga Workshop Luring “sosialisasi dan workshop”
Dari perjalan Dinas ASN RSM Yunus itu di bebankan ke anggaran dana BLUD umah sakit M Yunus.
Untuk Efisiensi Anggaran sesuai dengan Kepres 01 tahun 2025 Sekda Bengkulu Hariyadi pernah mengeluarkan surat edaran untuk ASN tidak melakukan perjalan Dinas dan kegiatan yang tidak urgent.
(Her)















