Alaku
Alaku
Alaku

Kejagung Tak Akan Panggil Mendag Zulhas di Kasus Impor Gula, Ini Alasannya

  • Share

InfoBengkulen.com,- jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) meluruskan kabar bakal memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag tahun 2015-2023. Kejagung memastikan tidak akan memanggil Zulhas untuk pemeriksaan sebagai saksi kasus tersebut.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyebut kasus impor gula di Kemendag tidak ada kaitannya dengan kebijakan Mendag Zulhas. Sebab, kata dia, Zulhas baru menjabat sebagai Mendag pada Juni 2022.

“Oleh karena tidak adanya hubungan dengan penanganan perkara tersebut, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tidak akan dilakukan pemanggilan sebagai saksi dalam perkara dimaksud,” kata Ketut dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/10/2023).

Ketut mengatakan justru Zulhas memberikan kesempatan untuk membuka kasus ini secara objektif dan transparan. Selain itu, Zulhas memberikan akses kepada tim penyidik Kejagung untuk melakukan penggeledahan dalam rangka mengumpulkan alat bukti pada Selasa (3/10).

“Dan untuk diketahui, perkara ini adalah kebijakan yang telah dilaksanakan sejak 2015, dilakukan secara melawan hukum dan berpotensi menyebabkan kerugian negara dan perekonomian negara,” ucap Ketut.

Sebagaimana diketahui, penggeledahan itu terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2023. Dalam hal ini, Kejagung menetapkan status perkara tersebut naik dari penyelidikan ke penyidikan.

(disadur dari https://news.detik.com/berita/d-6969019/kejagung-tak-akan-panggil-mendag-zulhas-di-kasus-impor-gula-ini-alasannya)

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page