Alaku
Alaku

Korban Arisan Bodong Kecewa Satpol PP Cabut Spanduk Wajah Pelaku Penipuan

  • Share

InfoBengkulen.com,- Kasus Arisan Bodong yang  Viral dengan terlapor Wanita Cantik semakin rumit, setelah spanduk wajah pelaku di turunkan satpol PP kota Bengkulu.

Spanduk yang di pasangkan para korban di lokasi papan reklame itu diturunkan satuan polisi pamong praja kota Bengkulu.

“Isi Spanduk Kami itu cuma minta pelaku untuk mengembalikan uang yang sudah di ambil pelaku, dan dengan spanduk itu pelaku bisa beritikad baik,” ujar Popy korban dengan kerugian puluhan juta ini

Menurut popy diturun kannya spanduk waja pelaku itu menimbulkan kesan pemda kota Bengkulu membela pelaku kejahatan.

Diturunkan nya spanduk korban  penipuan oleh satpol pp Kota bengkulu hingga berita ini dipublis belum ada penjelasan Resmi dari Sahat situmorang, dan pesan Whats App belum di balas.

Kasus dugaan Investasi Bodong dengan modus arisan ini terdapat rausan korban dengan kerugian mencapai  miliaran rupiah.

Laporan resmi tersebut dilayangkan oleh seorang guru asal Kota Bengkulu berinisial K (28). Dalam laporan korban tergiur menyetorkan uangnya setelah diiming-imingi keuntungan besar dalam waktu singkat oleh terlapor.

Dugaan penipuan ini mulai bergulir pada awal April 2026 lalu. NC menawarkan program investasi atau pinjaman berbasis arisan cair dengan janji pengembalian keuntungan yang tidak wajar.

Terpikat dengan tawaran tersebut, korban K mentransfer uang sebesar Rp10 juta pada 2 April 2026.

NC berjanji dana tersebut akan cair menjadi Rp23 juta pada 26 Mei 2026, atau mendapat keuntungan Rp13 juta dalam kurun waktu kurang dari dua bulan. Selang beberapa hari, tepatnya 7 April 2026, korban kembali menyetorkan dana Rp10 juta untuk kloter kedua.

Pada kloter ini, korban dijanjikan pencairan dana fantastis mencapai Rp26 juta pada 1 Juni 2026. Namun apes, setelah melewati tenggat waktu jatuh tempo, modal beserta keuntungan yang dijanjikan NC tidak pernah terwujud.

Akibat kejadian tersebut, membuat korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polda Bengkulu.

Selain melapor ke Polda Bengkulu,  korban yang berbeda dengan pelaku yang sama juga melapor ke Polresta Bengkulu. (Her)

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Alaku

You cannot copy content of this page