Bengkulu – Pelantikan lima pjs bupati di Provinsi Bengkulu, dilaksanakan di Balai Raya Semarak, Bengkulu, Selasa (24/9/2024). Selain itu, Gubernur Rohidin juga menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjang jabawan Pj Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi.
Kelima Pjs Bupati yang dilantik Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, yakni Andi Muhammad Yusup sebagia Pjs Bupati Bengkulu Utara berasal dari pejabat Kemendagri Jakarta, Pjs Bupati Bengkulu Selatan, Sisardi berasal dari Staf Ahli Gubernur Bengkulu.
Selanjutnya Pjs Bupati Seluma, Merisasdi Jabatan sebelumnya Kepala Dinas Perpustaan dan Kearsipan Bengkulu, Pjs Bupati Rejang Lebong, Herwan Antoni berasal dari Kepala Pelaksana Harian BPBD Provinsi Bengkulu, Pjs Bupati Mukomuko, M Rizon sebelumnya Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu.
Menanggapi hal ini, Medio Yulistio Jubir pasangan Helmi Hasan – Mian mengucapkan selamat bertugas untuk penjabat sementara yang telah dilantik. Dan berharap kepada lima Pjs tersebut untuk dapat menjalankan amanah dengan baik dan tetap netral dalam menjalankan fungsi ASN. Hanya saja memang pelantikan PJS ini masih menyisakan pertanyaan, sebab Pjs yang di SK-kan oleh Kemendagri tersebut bukanlah nama-nama yang diusulkan oleh Gubernur Rohidin yang berasal dari pejabat eselon 2A dilingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Saya juga kurang mengerti bagaimana hubungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan Pemerintah Pusat, setahu saya usulan Gubernur Rohidin tidak pernah diterima oleh Kemendagri. Bukan hanya lima Pjs, tetapi juga PJ Walikota dan PJ Bupati Bengkulu Tengah”, ujarnya.
Selanjutnya mantan Ketua Umum HMI Cabang Bengkulu ini menyampaikan pentingnya dukungan pemerintahan pusat terhadap kebijakan di Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.
“Pemrov itu perpanjang tanganan pemerintah pusat. Maka Gubernur harus memiliki pengaruh yang kuat agar ada harmonisasi dan keselarasan kebijakan untuk lompatan pembangunan Bengkulu. Tanpa itu Bengkulu akan sulit untuk maju”, tegasnya.
Menurutnya, di Indonesia yang menerapkan sistem desentralisasi, pemerintah daerah memang “dianggap” paling memahami kondisi masyarakat di wilayah masing-masing sehingga berperan besar dalam merumuskan sekaligus menerapkan kebijakan pembangunan.
Meski begitu, tetap sangat dibutuhkan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah daerah di tingkat provinsi bersama pemerintah pusat agar setiap kebijakan bisa lebih efektif.
Bagi Medio, rasa kepercayaan (trust) pemerintah pusat kepada pemerintah daerah adalah salah satu modal penting pembangunan di Bengkulu.
“Urusan kecil Pjs saja tidak mampu diperjuangkan untuk meyakinkan Kemendagri, apalagi urusan-urusan pembangunan skala besar ditmbah lagi dukungan anggaran yang besar pula. Pengalaman kegagalan dalam “intervensi” atas usulan nama Pjs dan PJ yang berulang ini, bisa jadi tanda lemahnya pengaruh Gubernur Rohidin yang mungkin dilandasi rasa ketidak percayaan pemerintah pusat kepada kepemimpinan di Provinsi Bengkulu?”, tutupnya.
Seperti yang kita ketahui bahwa PJ Walikota Bengkulu dijabat oleh Arif Gunadi, sebelumnya merupakan Sekda Pemkot Bengkulu dan PJ Bupati Bengkulu Tengah diisi oleh salah satu jajaran Direktur Kemendagri, Heriyandi Roni. (**)