InfoBengkulen.com,- Ketua Tim 5 DPD PAN kota Bengkulu Tommy Yusriyadinata mengatakan jadwal Pendaftaran bakal calon Walikota dan Calon Wakil Walikota dipercepat dari jadwal sebelumnya. Dikatakan Tommy dari pepengumuman yang di edarkan tim 5 DPD PAN memberikan waktu selama satu bulan 10 Maret hingga 10 April 2024 namun jadwal pendaftaran dan pengambilan formulir di revisi menjadi 10 Maret hingga 01 April 2024.
” ini memasuki H-3 Pengambilan & Pengembalian Formulir Calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu 2024 – 2029 PARTAI PAN,” ujar Tommy
Menanggapi beberapa Calon yang sudah memasang Baliho , Pamflet Walikota & Wakil Walikota untuk Kader PAN & Non Kader PAN Tommy menegaskan batas waktu yang sudah ditetapkan Tim 5 Penjaringan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu yaitu Terakhir Tanggal 1 April 2024 jam 23.59 Sudah melakukan pengembalian Formulir tersebut.
“Sesuai arahan dari Ketua DPD PAN Kota Bengkulu dan atas perintah Ketua DPW PAN PROVINSI BENGKULU H Helmi Hasan, calon yang akan di usung dari PAN adalah yang mendaftarkan diri dalam proses penjaringan Tim 5 yang sudah dibentuk,” tambahnya.
(**)