Alaku
Alaku
Alaku

Rohidin dan 7 ASN Dilaporkan ke Bawaslu

  • Share

Tim Hukum Helmi-Mian datangi Bawaslu Provinsi Bengkulu melaporkan 7 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang turut terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi Republujuh ASN tersebut diantaranya Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu Ferry Ernest Parera, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu Syarifudin

Kemudian, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Saidirman, Adc Gubernur Bengkulu Evriansyah alias Anca. Selain itu, Rohidin juga dilaporkan.

Kuasa Hukum Helmi-Mian, Agustam Rachman menerangkan, laporan ini menindaklanjuti OTT KPK RI di Bengkulu yang juga menyita uang Rp 7 miliar dipakai untuk politik uang guna pemenangan Rohidin Mersyah-Meriani.

“Dari rilis KPK, kami menyimpulkan benar terjadi money politics yang sudah lama kami laporkan,” kata Agustam.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu Natijo Elem menyampaikan laporan tersebut akan dikaji untuk diambil keputusan lanjut atau tidaknya.

“Bawaslu berkewajiban menerima laporan dan menindaklanjuti laporan,” kata Natijo. (Tok)

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page