InfoBengkulen.com,- Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Teuku Zulkarnaen menilai pembukaan tambang Emas di kabupaten Seluma tidak sepadan dengan kerusakan dan dampak buruknya terhadap masyarakat.
Menurut Teuku kerusakan akibat tambang batubara, perbandingan antara kerusakan dan royalti yang di dapat tak sepadan apalagi jika Pertambangan emas itu pake Mercuri (air raksa), Beracun sekali. Dan jauh lebih baik pembukaan hutan itu untuk pangan, untuk perkebunan rakyat, itu memberikan dampak untuk kesejahteraan bagi rakyat, bagi petani.

“Pikirkan masyarakat yang menggantungkan hidup dari alam seperti petani,dan nelayan, limbah tambang emas itu ada beberapa yang mengandung racun kimia dan berbahaya,” tegas Teuku.
Seperti diberitakan sebelumnya PT Energi Swa Dinamika Muda yang bergerak bidang pertambangan melakukan exploritasi tambang emas di kabupaten Seluma dan mengajukan izin ke pemerintah provinsi Bengkulu untuk melanjutkan exploritasi tambang itu.
Kepala Dinas LHK Provinsi Bengkulu Safnizar mengatakan untuk pemberian izin harus ada perubahan keputusan menteri Lingkungan Hidup dan Republik Indonesia kehutanan tentang penetapan peta Indikatif penghententian pemberian Izin berusaha,penggunaan kawasan hutan atau perubahan peruntukan kawasan Hutan alam primer dan lahan gambut.
Dikatakan Safnizar kepala Dinas LHK provinsi Bengkulu untuk izin pertambangan emas di Kabupaten Seluma harus ada koordinasi dan konsultasi ke kementerian kehutanan Republik Indonesia.
Pembukaan lahan tambang emas dikabupaten Seluma itu menurut Muspani ketua tim kuasa hukum pemenangan Helmi Mian, hal itu bakal merusak hutan yang ada di Seluma.
(Her)















