InfoBengkulen.com,- kepala dinas pemuda dan olah raga provinsi Bengkulu Eka Joni mengakui adanya sewa lahan yang di lokasi stadion semarak Bengkulu.
Menurut Eka Joni pihak ketiga akan mendirikan tempat usaha di lahan tersebut.

“Prosedur sewa lahan sesuai perda retribusi,yang dibayar setiap setahun sekali. Dan jika kontrak sewa lahan tidak diperpanjang maka bangunan diatasnya menjadi milik pemerintah,” jelas Eka Joni.
Ada bangunan di atas tanah milik aset prmerintah provinai Bengkulu itu,kata Eka joni pihaknya sudah meminta penghentian kegiatan.
“Ini kita sudah suruh pihak ketiga berhenti melakukan aktifitas sebelum ada petunjuk dari gubernur baru,” jelas Eka Joni.
Meskipun kepala dinas pemuda dan olahraga mwnyatakan sudah memerintahkan pihak ketiga untuk berhenti beraktifitas namun,dari temuan di lokasi lahan yang disewa itu masih ada pekerja yang melakukan pekerjaan pembangunan. (Her)


















