InfoBengkulen.com,- Gugatan sengketa internal partai golkar terkait memberhentikan ketua DPD partai golkar dan mengganti seluruh kepengurusan DPD partai Golkar kota Bengkulu mulai memasuki babak baru.
Dari jadwal terkini Mahkamah Partai akan menggelar persidangan perdana pada senin 25. April 2026. Sidang dengan agenda Klarifikasi itu akan di ketuai Drs frederick Latumahina dengan Panitera Umar A Lessy Sp.MM.
Dalam undangan Klarifikasi itu mahkamah partai Golkar mengundang Ketua DPD partai Golkar Privinsi Bengkulu, Ketua DPD Golkar Kota Bengkulu, DPP partai golkar dan Patriana Sosialinda.

Konflik internal partai Gollkar ini berawal dari rencana Musda partai golkar kota Bengkulu untuk memilih ketua DPD golkar kota Bengkulu 15 Februari 2026 yang ditunda DPD Golkar Provinsi hongga waktu yang belum ditentukan,padahal Panitia musda DPD partai Golkar kota Bengkulu sudah menyiapkan semua kesiapan pelaksanaan musda.
Setelah penundaan musda itu, DPD Golkar Provinsi mengajukab pergantian ketua DPD Golkar dengan menempatkan PLT ketua DPD untuk melakukan Musda.
Selain menganti ketua,Semua pengurus DPD golkar Kota Bengkulu juga di Reshuffle, hingga perbuatan DPD Golkar provinsi Bengkulu itu dilaporkan ke makahkamah Partai.
(Her)
















