InfoBengkulen.com,- kepala badan Pendapatan Daerah kota Bengkulu Noni Yuliesti mengaui ada pembuatan taping Box untuk usaha dikota Bengkulu.
Namun menurut Noni taping box tersebut bukan di buat menggunakan anggaran APBD kota Bengkulu.

“Memang ada Taping Box untuk usaha, tapi iyu dati bantuan pihak ketiga atau Vendor. Dari Bank Bengkulu,” jelas Noni.
Dikatakab Noni Pembuatan Taping box, pemasangan taping box hingga pemeliharaan pertahun merupakan tanggung jawab dari Bank Bengkulu.
“Kita cuma mendapat azaz manfaat saja semua di kelola pihak Bank Bengkulu sebagai Vendor,” ujar Noni Via Telpon.
Seperti diberitakan pengadaan Taping box saat ini masih dalam penyelidikan kejaksaan setelah mendapat laporan dari masyarakat.
Tapping box adalah alat perekam transaksi digital yang dipasang pada sistem kasir bisbis, baik retoran,hotel,parkiran ataupun tempat hiburan untuk mencatat seluruh transaksi riil untuk transparansi pajak daerah.
“Alat ini terhubung ke sistem server Bapenda untuk membandingkan data penjualan riil dengan laporan pajak wajib pajak,” jelas Noni.
(Her)
















