InfoBengkulen.com.- Terdakwa kasus dugaan penipuan Hudiono liyanto alias Mr Lee (73) meninggal dunia di rumah tahanan Malabero.
Terdakwa kasus dugaan pemalsuan surat itu ditahan kejaksaan pada saat penyerahan tersangka dan barang bukti P21 dan di titip dirumah tahanan Mapolres Bengkulu.
Pada 11 Agustus terdakwa di titipkan ke rumah tahanan Malabero.
Kabar meninggalnya Hudiono Liyanto membuat terkejut tim penasehat hukum terdakwa menurut Astono Gultum pihaknya masih mengajukan penangguhan tahanan ke jaksa dan pengadilan Negeri Bengkulu namun belum ada jawaban.
Keinginan Pengalihan status tahanan itu di sebabkan tim penasehat hukum dan keluarga menilai kondisi kesehatan terdakwa yang harus mendapatkan penanganan khusus.
“Klien kita memiliki riwayat penyakit jantung dan sudah pernah transpalansi ginjal,” ujar Gultum via pesan Whatsapp.
(Heryandi amin)