InfoBengkulen.com,- Dodi Faisal Direktur Eksekutif WALHI Bengkulu menilai jika diKeluarkannya izin operasi produksi PT Energi Swa Dinamika Muda ( PT ESDM ) menunjukan bahwa negara masih berpihak kepada koorporasi. Keberpihakan ini bisa kita lihat dari penurunan status Hutan Lindung Bukit Sanggul seluas 19.939, 57 hektar menjadi Hutan Produksi, yang kami nilai erat kaitannya dengan akan beroperasinya pertambangan emas ini.
Padahal WALHI Bengkulu sejak tahun 2017 telah menyampaikan Nota Penolakan terhadap pertambangan emas ini ke Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dimana dalam kajian kami, kata Dodi Faisal Direktur Eksekutif WALHI Bengkulu aktifas tambang PT ESDM kedepan dipastikan akan menciptakan krisis ekologis dan berdampak pada wilayah kelola rakyat. Namun adanya penolakan kami tersebut ternyata belum menjadi pertimbangan penting dalam hal terbitnya kebijakan negara terkait pertambangan emas PT ESDM.

“Semoga Gubernur Bengkulu 2025 – 2030, mampu menjadi pemimpin daerah untuk menunjukan keberpihakan pada lingkungan dan rakyat. Namun tentu saja hal ini akan terjadi, apabila Gubernur memiliki political will yang kuat dalam berpihak kepada lingakungan dan rakyat,” ujarnya.
Seperti diberitakan Izin tambang emas di Kabupaten Seluma tidak akan di berikan izin beroperasi dikarenakan dinilai akan merusak linhkungan dan menganggu masyarakat mencari penghidupan apalagi mengandalkan hasil hutan dan perkebunan. (Her)















