InfoBengkulen.com,- Sekda provinsi Bengkulu Herwan Antoni memastikan anggatan untuj reklamasi hutan bekas pertambangan di Bengkulu harus di siapkan pengusaha tambang.
Menurut Sekda dalam relamasi serentak yang akan digelar pemerintah provinsi bersama Tim khusus untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam seperti dialami aceh,Sumatera Utara dan sumatera Barat.
“Ini Tim khusus yang di bentuk untuk mengawasi reklamasi hutan bekas pertambangan dan hutan yang berada dilokasintambang aktif,” jelas Herwan Antoni.
Menurut Herwan Antoni pemerintah provinsi Bengkulu bersama tim khusus melakukan monitoring dalam pelaksanaan reklamasi jangan sampai ada terjadi penyimpangan.
“Pengusaha tambang wajib siapkan anggaran untuk reklamasi dan tim mengawasi pelaksanaan penanaman hutan serentak,” tegas Sekda provinsi Bengkulu.
Penggundulan hutan di Bengkulu selain dilakukan perusahaan tambang juga dilakukan masyarakat dengan perambahan hutan.
(Her)















