InfoBengkulen.com,- Penyegelan Rumah produksi maklon Minyak goreng di kelurahan Sawah Lebar kota Bengkulu sempat viral terungkap.
Sebelumnya masyarakat beranggapan polda Bengkulu menyegel minyak goreng Merah Putih, namun penyegelan itu merupakan adanya perbuatan pidana pemalsuan dokumen minyak goreng dengan merek minyak kita,dan tidak ada hubungan dengan produksi minyak goreng Bumi Merah Putih.

“Ada pemalsuan dokumen dari produksi Minyak goreng merek minyak kita, jadi tidak ada hubungan dengan produksi minyak goreng Bumi Merah Putih (BMP),” jelas Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol ichsan Nur.
Sementara itu Direktur pemasaran minyak goreng BMP Noca Alamsyah berharap dengan adanya penjelasan resmi dari Polda Bengkulu masyarakat dapat paham dan tidak terprovokasi dengan informasi salah yang saat ini sudah beredar dan menyebutkab ninyak gorwng BMP disegel polisi.
” produksi minyak goreng BMP Aman jadi jangan terprovokasi dengan isu menyesatkan dari media sosial,” ujar Noca
(Her)















