Alaku
Alaku
Alaku

Bandar Sabu Terciduk, Barang Bukti 54 paket Sabu Diamankan

  • Share

InfoBengkulu.com.- E P alias Egi berusia 27 tahun Warga pasar melintang kecamatan Teluk Segara diamankan tim Sergap Satuan Resesrse Nakotika Polres Kota Bengkulu.

 

Kapolres Kota Bengkulu AKBP Andi Daddy SIk MM mengatakan pelaku merupakan target operasi dari sat Narkoba Polres kota Bengkulu terkait beredarnya narkoba.

Dari hasil penggerebekan ditemukan sabu sebanyak 54 paket dan 4 paket Ganja Kering siap edar.

“Kita masih kembangkan lagi untuk menemukan bandar besar peredaran Narkoba dikota Bengkulu,”jelas Kapolres.

Dikatakan Kapolres narkoba yang dijual pelaku Egi belum dipastikan berasa dari jaringan mana, apalagi pelaku bisa saja menyebut jaringan lapas untuk mengelabui petugas yang sedang menyelidiki kasus tersebut.

“Ini pengakuan jarigan lapas tapi bisa saja pengakuan tersangka ini untuk mengelabui dan melindungi jaringan dan rekan pelaku. Jadi kita tidak bisa percaya dengan pengakuan tersangka,”tegas Kapolres.

Tersangka Egi berusia 27 tahun mengaku baru satu kali tertangkap.

Baru satu tahun setengah main narkoba,” ujar Egi berpenampilan kurus menggunakan rompi orange khas Polres kota Bengkulu.

(Her)

Cloud Hosting Indonesia
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page