InfoBengkulen.com.- Pencatutan dukungan untuk calon independen pada pemilihan kepala daerah di Bengkulu semakin terkuak.
Dari beberapa warga yang melaporkan terdapat modus baru untuk dijadikan dukungan.
Seperti di akui Tukiran salah seorang honorer sat pol PP Kota Bengkulu dalam dukungan yang tertera di situs resmi KPU tercatat nomor induk kependudukan dicatut sedangan untuk jenis kelamin di rubah menjadi perempuan dengan alamat di kabupaten Kepahyang.
Menurut Tukiran pencatutan dukungan yang dilakukan paslon Independen itu merugikan dirinya apalagi sebagai honorer bisa menghambat proses ketika akan mengikuti seleksi P3K.
“Saya ini honorer mungkin mau ikut seleksi kalau ada tercatat dalam dukungan kandidat bisa merugikan saya nanti di bilang ikut berpolitik praktis,”ujar Tukiran di dampingi kuasa Hukumnya Rizke Dini Hasan SH.
Dikatakan Tukiran dirinya tidak pernah memberikan dukungan pada pilkada 2024.
” saya dan keluarga tidak pernah berikan dukungan KTP apalagi tidak kenal dengan calon independen baik Gubernur maupun Walikota,” tegas Tukiran.
Pencatutan dukungan KTP untuk calon perorangan menurut R.Dini Hasanah SH kuasa hukum Tukiran pihaknya sudah menempuh jalur hukum.
“Kita sudah lapor ke bawaslu terkait pidana pemilu,” jelas RDH. (her)